Senin, 18 Maret 2013

Jaminan kesehatan bagi kaum miskin berlaku di daerah. Berhasil?

Orang Miskin Dilarang Sakit?



Isak tangis Supiani terdengar kian histeris. Perempuan paruh baya itu tak kuasa menahan air mata kehilangan anaknya, Dedi Wahyono.  Anak muda  21 tahun itu meninggal di pelataran teras Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok, Selasa 12 Maret 2013.

Awalnya, kata Supiani, anaknya tak enak badan. Mereka mengira hanya demam, dan batuk biasa. Setelah dua hari, Dedi diperiksa ke klinik terdekat. Dari situ, dia dirujuk ke RSUD Depok. Di rumah sakit itu, diagnosa penyakit Dedi sangat serius: meningitis. Tapi ruang perawatan bagi pasien Jaminan Kesehatan Daerah Kota Depok di Kelas III penuh.

Keluarga lalu membawanya ke RS Harapan Depok. Sama saja, dia tak bisa dirawat dengan alasan kamar, dan alat penunjang tak memadai. Pemuda itu sempat dibawa ke RSUD Cibinong. Dirawat seadanya, kondisi Dedi pun kian parah. Bermodal uang seadanya, dan ditemani awak media, keluarga kurang mampu ini pun kembali membawa Dedi ke RSUD Depok.

Tapi nyawa Dedi tak tertolong.  Dia meninggal sesaat setelah tubuh kurusnya diturunkan dari mobil, dan dibawa menuju ruang instalasi UGD memakai ranjang dorong. Kepedihan Supiani kian dalam lantaran ia menjadi saksi buah hatinya yang merupakan tulang punggung keluarga sempat mengalami penolakan di dua RS.

“Anak saya ditolak di RS Harapan dengan alasan alatnya enggak ada. Sebelumnya di RSUD Depok kami juga ditolak dengan alasan kamarnya tak ada. Kami memang orang miskin, kami enggak punya apa-apa, kami juga enggak punya Jamkesda,” ujar Supiani histeris sebelum akhirnya tumbang tak sadarkan diri.

Peristiwa pahit seperti ini juga dialami seorang bayi perempuan 3 bulan, Zahra Naveen, pada 19 Februari lalu. Bayi mungil pasangan tidak mampu warga Beji ini tewas ketika orang tuanya berjuang mendapatkan pelayanan operasi di salah satu rumah sakit rujukan.

Dari baru lahir anak ini telah diagnosa memiliki sakit jantung. Namun belum bisa dioperasi karena harus menunggu kondisinya stabil. Belakangan, alasan Rumah Sakit berubah menjadi administrasi kurang lengkap.  “Karena Jamkesda over limit, sebab plafon biaya operasi sebesar Rp100 juta, sedangkan biaya operasi Rp 200 juta. Kata pihak Rumah Sakit harus ada jaminan, karena maksimal Jamkesda hanya Rp 100 juta," ucap ibunda Zahra, Prapti, dengan mata berkaca-kaca. Dia merasa orang miskin dilarang untuk sakit.

Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok, membantah telah menelantarkan pasien tidak mampu yang akhirnya meninggal di pelataran RSUD Depok itu. Direktur RSUD Depok, Lies Karmawati menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas jaga, Dedi sudah meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

"Saat tiba, semua tanda respon kehidupan sudah tidak ada. Dokter menyatakan pasien itu DOA atau Death on Arrival. Diduga meninggal di dalam perjalanan," katanya.

Lies membantah RSUD menolak Dedi, meski belum ada perawatan medis khusus untuk pasien penderita kanker otak itu.  "Sebelumnya Dedi memang sempat dirawat di RSUD Depok dan dirujuk ke RSUD Cibinong," katanya.

Sejak pemberlakukan Jamkesda oleh Pemerintah Kota Depok sejak 2010, Lies menuturkan, RSUD Depok menerima lonjakan pasien. Tahun 2011 mengalami peningkatan 10 persen dengan jumlah pasien Jamkesda sebanyak 106.344 pasien.

Namun, hal itu tidak diimbangi dengan peningkatan fasilitas guna mengantisipasi lonjakan jumlah pasien itu. "Masih banyak kendala terkait pelayanan kami dalam hal fasilitas. Seperti minimnya ruang perawatan, kurangnya fasilitas kasur, dan ruang perawatan khusus," ujar Lies.

Tagihan per bulan ke Pemkot Depok, Lies mengatakan bisa sampai Rp400 juta-Rp600 juta per bulan. Angka itu jika dihitung rata-rata per tahun mencapai Rp7,6 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Depok, Hardiono,  menjelaskan pihaknya terus melakukan upaya evalusi dan perbaikan program Jamkesda. Untuk anggaran APBD, pihaknya mengaku telah menyiapkan sebesar Rp18 miliar per tahunnya. "Jika pasien merasa tak cocok dengan jenis obat yang terlalu mahal bisa dirujuk ke komite medis," kata Hardiono.

Dia menambahkan meski perencanaan telah matang, namun kendala masih selalu ada di lapangan. Diantaranya, lemahnya koordinasi pihak terkait antara lain RT dan RW. "Kami harap partisipasinya terus ditingkatkan. Kami akan terus melakukan pembenahan untuk mencapai kesempurnaan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat," ujarnya.

Soal jaminan pelayanan kesehatan sosial ini juga menjadi perhatian besar di sejunlah daerah,  semisal di Aceh, dan Bandung.

Aceh

Ruang rawat inap kelas III rumah sakit umum Zainoel Abidin Banda Aceh itu terlihat sesak. Belum sampai ke ruangan saja, kita sudah disuguhi pemandangan berjibunnya keluarga pasien yang selonjoran di lorong menuju ruang.

Mereka mengelar tikar, kain, dan handuk sekedar beristihat melepas penat menunggu keluarganya sedang dirawat. Tampak warga duduk-duduk, sebagian lagi rebahan di lantai keramik yang sedikit berdebu itu. Beberapa anak-anak dibawa orang tuanya bermain-bermain sepanjang lorong itu.

Ruang rawat kelas III ini semuanya adalah pasien yang mendapat perawatan melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Jauh sebelum Jakarta menerapkan program kartu Jakarta Sehat, Aceh sudah lebih dulu menjamin warganya berobat gratis di rumah sakit.

Desri Yani (38), warga Lamteumen Timur, Banda Aceh, mengatakan program JKA ini sangat membantu masyarakat. Dia pernah membawa ibunya yang menderita pembengkakan jantung dan mengaku tidak harus membayar sepeser pun biaya perawatan maupun obat dan juga mendapatkan layanan kesehatan.

“Misalnya ketika kemarin butuh dirongent, periksa lab, kita bisa langsung akses dan tidak dikenakan biaya dan bisa dilakukan malam itu juga,” katanya.

Menurutnya, persoalan bagi pasien JKA adalah ruang rawat inap yang selalu membludak. Hal itu membuat tidak nyaman baik bagi pasien maupun keluarga. “Apalagi kalau ada pasien yang menjerit-jerit atau muntah-muntah itu sangat membuat pasien yang lain ikut terganggu.”

Program ini berlaku mulai 2010 dicanangkan Gubernur kala itu, Irwandi Yusuf.  Tujuannya agar semua masyarakat Aceh dapat berobat secara gratis di rumah sakit.

“Animo masyarakat untuk berobat ke rumah sakit semakin tinggi, jadi mungkin ini menjadi sesuatu yang positif bagi promosi kesehatan. Kita juga harus membarengi itu dengan peningkatan fasilitas kesehatan, hasil evaluasi terakhir persentase kunjungan itu naik sekitar 50%,” kata Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Rumah Sakit Zainoel Abidin, Banda Aceh, Rahmady, Selasa 13 Maret 2013.

Dana JKA yang wajib dibayar Pemerintah Aceh  kepada PT ASKES  untuk pelayanan JKA pada tahun 2010 (jangka waktu 7 bulan)  adalah  sebesar Rp241,9 miliar. Pada 2011 anggaran meningkat menjadi Rp261 miliar dan meningkat lagi pada tahun 2012 menjadi Rp420 miliar. Pada 2013 ini pemerintah Aceh menganggarkan Rp419 miliar.

Humas program JKA Dinas Kesehatan Aceh, Saifullah A. Gani, mengatakan sebenarnya program JKA ini adalah pendidikan bagi masyarakat untuk mengubah cara masyarakat yang selama ini membayar langsung kepada sistem asuransi. Tentunya juga untuk menjamin agar masyarakat miskin mau berobat ke rumah sakit dan tidak khawatir soal biaya.

“Setelah tiga tahun direncanakan JKA ini berjalan, ini akan ada sharing. Jadi tidak semua orang lagi diberikan jaminan kesehatan gratis dari pemerintah. Tetapi juga harus ada sharing premi bagi mereka yang dianggap mampu,” ujarnya.

Saifullah mencontohkan, pada awal-awal program ini berjalan, ada pasien yang pindah kelas dengan menambah selisih biaya rawat inap.

Meski program JKA dirasakan bermanfaat bagi rakyat Aceh dan dirancang dalam masa pemerintahan Irwandi Yusuf, tidak lantas membuat mulus jalan Irwandi Yusuf untuk kembali terpilih dalam pemilukada Aceh 2012 lalu. Irwandi malah kalah dari pasangan yang diusung Partai Aceh, Zaini Abdullah-Muzakir Manaf.

Sebagai catatan, kandidat yang kini menduduki tampuk pemerintahan Aceh ini, juga menggunakan JKA sebagai jualan kampanye. Mereka juga mengklaim karena usaha kader Partai Aceh yang duduk di parlemen maka program JKA itu lahir. 

“Meskipun masyarakat melihat bahwa program ini membantu mereka, tapi mereka tidak melilhat figurnya, tapi mereka melihat programnya Pemerintah Aceh yang bermanfaat. Syukurlah, ketika perubahan pemerintahan terjadi, program JKA juga tetap dilanjutkan,” kata Saifullah A Gani. 

Menurut Saifullah, menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat adalah tugas pemerintah. Setiap kebijakan pemerintah tentu produk politik. “Bahwa JKA merupakan produk politik iya. Karena setiap kebijakan negara adalah kebijakan politik. Tapi ini tidak merupakan produk politik praktis untuk kepentingan-kepentingan jangka pendek,” ujarnya.

Bandung

Respons beragam disampaikan warga Bandung menilai program serupa yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Doni (46), warga Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, menuturkan setiap kali dia kontrol ke RSHS karena penyakit diabetesnya, dia selalu membayar dana tambahan. "Saya berani berobat, karena ada dana Jamkesda. Namun saat berobat menggunakan Jamkesda setiap 2 bulan sekali saya tetap mengeluarkan dana tambahan membayar obat," ujar Doni saat ditemui di ruang tunggu pendaftaran RSHS, Rabu 13 Maret 2013.

Doni memaparkan jika obat-obat yang diberikan Jamkesda kepada dirinya memang tergolong obat jenis generik. "Bila kategori obat generik habis, saya suka dikasih obat bagus, namun yaitu harus menambah uang untuk beli obat."

Beda halnya dengan pasien yang dirawat inap, seperti dituturkan Riyadi, warga Pasir Impun, Kota Bandung, yang mengalami asma dan harus tidur di ruang rawat inap menyatakan, tak ada hal yang menyulitkan dalam mengurus dokumen di RS HS terkait pasien warga miskin.

"Tak ada hal yang dibuat sulit. 3 hari lalu saya masuk ke RS. Diproses dengan baik, meski saya menggunakan fasilitas Jamkesda," ujar Riyadi di ruang rawat inap kelas 3 RSHS.

Kabag Humas dan Protokoler Rumah Sakit Hasan Sadikin, Tengku Djumala Sari, mengatakan animo warga kurang mampu sangat besar sekali setiap tahunnya. Menurutnya, di rumah sakit lain pun sama.

“Untuk warga kategori kurang mampu ini, kita terima berdasarkan rujukan dari Dinkes kabupaten kota, dan rujukan rumah sakit asal, baik berobat rawat jalan, ataupun rawat inap," katanya kepada VIVAnews.

Untuk proses warga miskin yang akan dirujuk ke RSHS, itu berdasarkan rujukan dari Dinkes Kota Kabupaten, serta RS di daerah setempat. Harus ada rujukan, di mana tahapannya terlebih dulu ke pelayanan kesehatan tingkat 1, yakni Puskesmas, lalu ke tingkat 2 di RSU daerah. “Lalu ke tingkat 3, bila RS di daerah dirasakan memerlukan rujukan ke RSHS yang masuk kategori tingkat 3," katanya.

Menurutnya, penagihan RSHS ke pemda Kabupaten/Kota di Jabar melalui Dinkes Jabar, bisa mencapai Rp1 milliar tiap daerah. “Kita lakukan penagihan tiap tahun ke Dinkes Jabar, namun plafon pengajuan bagi pasien Jamkesda disesuaikan kondisi keuangan (APBD) di kabupaten/kota itu. Jamkesda klaim pagunya tergantung daerahnya masing-masing.  Misalnya 1 daerah yang daerahnya kaya bisa satu pasien Rp10 juta, bisa berbeda dengan daerah miskin misalnya Rp1 juta per pasien rawat inap."

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Alma Lucyati, proses dana Jamkesda sudah diatur mekanismenya di Pemda Kota dan Kabupaten di Jabar. Jamkesda kewenangan kota dan kabupaten. “Kami dari provinsi mengajukan anggaran ke DPRD Provinsi, untuk mekanisme dan penggunaannya yang lebih tahu pemda kota dan kabupaten."

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan Pemprov Jabar menganggarkan sekitar Rp1,1 trilliun atau sekitar 10 persen anggaran APBD Jabar untuk program ini. “Nantinya dana tersebut diperuntukan untuk pembiayaan kesehatan masyarakat di Jabar, termasuk pencegahannya,” kata Aher.

Sekadar kampanye politik?

Kebijakan pelayanan kesehatan gratis ini memang tengah populer di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota. Menurut Peneliti Jamkesda dari Jaringan Informasi Regional (Pattiro) Rohidin Sudiro praktik ini mulai marak pada 2008 sebagai realisasi janji kampanye kandidat saat kampanye pilkada.

Menurutnya, hampir semua daerah di Jawa Tengah menerapkan program ini. Solo atau Surakarta, Purbalingga, Semarang, dan Pekalongan sudah menerapkannya. “2009 – 2010, banyak daerah lain menggunakan hal sama, Tangerang misalnya menggunakan kartu multiguna, Sumatera Selatan juga semacam itu,” ujarnya kepada VIVAnews.

Pria yang akrab disapa Roy ini menjelaskan, selain realisasi janji kampanye program ini juga bertujuan menyempurnakan kekurangan atau celah yang tidak tercover program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang populer saat Menteri Kesehatan dijabat Siti Fadilah Supari.

“Tapi dominan menjadi isu politik yang dimainkan calon kepala daerah. Meskipun awalnya lebih menutupi kekurangan program jamkesmas,” ujarnya.

Roy kesulitan menyebut daerah yang bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan program ini. Menurutnya, implementasi program ini ada belum sepenuhnya optimal. Meskipun sejumlah kelebihan tak bisa dipungkiri.

“Beberapa daerah ada plus minusnya, kayak Purbalingga atau Solo masih bagus untuk masalah pembiayaan mengakomodir kebutuhan kesehatan masyarakatnya. Masalahnya adalah ketika peran puskesmas tidak dioptimalkan, sakit sedikit langsung rumah sakit itu masalahnya, rumah sakit jadi penuh,” kata Roy.

Dia percaya suatu saat kebijakan sejenis ini akan menemukan format ideal. Tahun-tahun awal penerapan timbul masalah lumrah saja. Fasenya ada tiga, yaitu, diterima masyarakat, pelayanan semakin bagus, akhirnya masyarakat puas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Twitter Update

Translate

EnglishFrenchGermanSpainItalianDutch

RussianPortugueseJapaneseKoreanArabic Chinese Simplified

Cari Blog Ini